Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data. üPPTK bertugas membantu tugas dan wewenangPA/KPA. menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DIPA; menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia. 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang. Penguna Anggaran / Kuasa Penguna Anggaran melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan berdasarkan Surat Penyediaan Dana; b. Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam DPA. Bendahara pengeluaran ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan usul dari pejabat pengelolaan keuangan daerah untuk melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah. meneliti kelengkapan Surat Perintah. Jawaban : Apabila yang dimaksud sebagai PPK adalah Pejabat Pembuat Komitmen, kami tidak melihat ada peraturan yang melarang rangkap. Peratura 13. melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD ; 12. jutnya. Menyiapkan laporan keuangan SKPD 3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal. Pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagaian kewenangan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. PPK yang dimaksud disini bukanlah PPK sebagaimana yang dimaksud dalam Perpres No. 16. menyusun dan menyampaikan laporan. Test Formatif Kegiatan Belajar I 23 L. Pihak Terkait 1. 77/2020 : Bimtek Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PA. Bendahara Pengeluaran; i. Pihak Terkait Pihak yang terkait dalam sistem akuntasi piutang adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), yang memiliki tugas sebagai berikut: a. 17. Kepala SKPD selaku PA menetapkan PPK SKPD melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD 9 Pejabat Penatausahaan. Kegiatan ini dilakukan untuk menunjang cakupan jangkauan peningkatan kompetensi pejabat pengelola keuangan daerah di. PjPHP/PPHP untuk paket Pengadaan Barang/Jasa yang sama. menyiapkan laporan keuangan SKPD. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) 1. Transaksi belanja di SKPD dicatat oleh Petugas Penatausahaan Keuangan PPKD (PPK-SKPD). SKPD) paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Mengingat :1. 4. NAMA / NIP / PANGKAT / GOL. 5. 2)Kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah (SKPKD) selaku pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD); dan 3) Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku. Disampaikan bahwa PA menurut Permendagri 77 Tahun 2020 menetapkan PPTK dan PPK SKPD, serta pejabat lainnya dalam rangka pengelolaan keuangan SKPD yang dipimpinnya. (2) PPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertugas membantu tugas dan wewenang PA/KPA. Pejabat pelaksana APBD lainnya mencakup: 1. Daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka menyusun APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, pejabat pengelolaan keuangan daerah. Melaksanakan konsolidasi atas laporan keuangan dari. Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Keuangan, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pasal 3 (1) PA dalam melaksanakan tugas dapat melimpahkan kewenangannya kepada kepala unit kerja selaku KPA. Tugas satuan kerja perangkat daerah berkaitan dengan akutansi kas. Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan; dan m. Pihak Terkait a. a. melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD. Melaksanakan akuntansi SKPD; g. . Berikut adalah Neraca Awal dari SKPD “A”. Penerbitan SPM-LS • PPKP-SPKD atas nama KPA menerima SPP-LS Pengadan Barang & Jasa yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran. Bagian Kedelapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD Pasal 15. Bendahara Pengeluaran; i. Pejabat Penatausahaan Barang adalah kepala SKPD yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD selaku pejabat pengelola keuangan daerah. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, yang selanjutnya disingkat PPIK adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan 1 {satu) atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai. Dalam sistem akuntansi kas dan setara kas, PPK SKPD melaksanakan Fungsi Akuntansi SKPD, memiliki tugas sebagai berikut: 1) mencatat transaksi/kejadian kas dan setara kas berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah ke Buku Jurnal Umum; 2) memposting jurnal-jurnal transaksi/kejadian kas dan. Menurut PP 58 Tahun 2005 Pasal 14 ayat (2), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD mempunyai tugas yaitu: meneliti kelengkapan SPP-LS yang diajukan oleh PPTK; meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU dan SPP-TU yang diajukan oleh bendahara pengeluaran; Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah. 19621019 198610 1 001 YAYUK MASPUAH NIP. B/ NIP. Web Manual Sistem Dan Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung 23 C. tugas-tugas pejabat perencana daerah, PPKD, dan pejabat pengawas keuangan daerah; dan. permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolan keuangan daerah. Pejabat Penatausahaan Keuangan Perangkat Daerah (PPK- Perangkat Daerah) Pembantu; h. 22. Menyusun RKA-SKPD; c. PPK-SKPD mempunyai tugas: • Meneliti kelengkapan SPP-LS pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh bendahara pengeluaran dan diketahui/ disetujui oleh. Pembantu Bendahara Pengeluaran Pembantu; l. 000. 8. TUGAS : Merumuskan kebijakan, membina dan melakukan koordinasi di bidang akuntansi pelaporan keuangan daerah 3. Pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan akuntansi SKPD adalah Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) dan. M. pejabat pada bidang penatausahaan keuangan. 2. melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta. 12 Tahun 2019 juga disebutkan pengaturan tugas dan kewenangan apa yang dapat dilimpahkan dari PA kepada KPA,. keuangan daerah serta memfasilitasi dana transfer pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan memberikan pembinaan terkait dengan pemanfaatan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban pelaksanaan dana transfer. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900/316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ Bendahara. Melaksanakan akuntansi SKPD h. 1. April 2023; Maret. 6. 12. 1. 2. Pengelolaan Keuangan Daerah, istilah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. 2. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD Tahun Anggaran 2021. Bendahara Penerimaan mempunyai tugas sebagai berikut: a. PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Keuangan. a. 3. Bendahara pengeluaran pembantu. pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas bendahara umum daerah. a. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK SKPD). sbpk jakarta pusat. 17. keuangan pada SKPD; 2) PPTK yang diberi wewenang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya; 3) Staf pada unit SKPD yang diberi tugas oleh Kepala SKPD untuk membantu PPTK dalam pelaksanaan tugasnya; 4) Pejabat yang diberi wewenang menandatangani bukti penerimaan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK SKPD), Bendahara Penerimaan SKPD/Bendahara Penerimaan Pembantu SKPD, dan PA/KPA atau pejabat yang diberi kewenangan. Dokumen ini dapat diunduh dalam format pdf. PPTK = Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tugas PPTK dalam PP 12/2019 a. Dalam hal pengaturan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) telah ditetapkan, Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-332/M/V/9/1968 tanggal 26 September 1968 tentang Buku Kas Umum dan Cara Mengerjakannya dinyatakan tidak berlaku, dan selanjutnya tata cara penatausahaan dan penyusunan LPJ bendahara agar. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 11. Pada pola pengelolaan keuangan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BLUD Unit SKPD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit SKPD dalam pengelolaan anggaran secara otonom. Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD dalam Prosedur Akuntansi Pendapatan. Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) atau Bendahara; b. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Dalam kegiatan ini, PPK-SKPD memiliki tugas sebagai berikut : Mencatat transaksi-transaksi pendapatan, belanja, aset dan selain kas berdasarkan bukti bukti yang terkait. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa 12. Menyiapkan daftar rincian rencana pengunaan dana sampai dengan jenis belanja sesuai dengan peraturan. A. 16. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pengelolaan APBN dilakukan oleh Pejabat Perbendaharaan Negara, yang merupakan orang yang memiliki tugas dan wewenang dalam pengelolaan keuangan yang ada pada setiap Kementerian/Lembaga sampai dengan Satker sebagai unit terkecil mulai dari. 3. 19621120 198503 2 008 SUWAJI AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA SYAWAL Pemerintah Kota “Syawal” memiliki Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni SKPD “A”. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900/316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ Bendahara. 000,- Tanggal 3 Januari 2016 Bendahara Pengeluaran SKPD “A” mengajukan Surat Permintaan Pembayaran -Uang Persediaan (SPP-UP) sebesar Rp 10. 3. Pengguna Barang selaku Kepala SKPD dalam. T PPTK Kegiatan: NIP. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada. 5. Tugas PPTK dalam PP 12/2019. meneliti kelengkapan SPP-LS yang diajukan oleh PPTK; b. Karena sebutan SKPD sudah melekat pada seluruh unit di jajaran pemerintahan daerah, maka dalam. Uraian Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan. pelaksana tugas selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD; g. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD). SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan PPKD (Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah) yang mempunyai tugas memungut atau menerima pendapatan daerah dari wajib pajak dengan kententuan yang ditetapkan. bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu. meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS Barang dan Jasa yang diajukan oleh PPTK; b. Mengontrol pagu anggaran; 2. menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pamekasan Tahun Anggaran Mengingat : 1. menyelenggarakan tugas, wewenang, hak dan kewajiban DPRD, dipimpin oleh sekertaris DPRD dan diangkat oleh Bupati dengan persetujuan dan bertanggungjawab kepada. Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah; 7. 10. Melaksanakan pencatatan penerimaan dan pengeluaran benda berharga ; b. Pasal 5 (1) Pejabat Teknis BLUD adalah Pejabat yang melaksanakan bidang tertentu yang mempunyai tugas dan kewajiban: a. Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPDkeuangan SKPD. April 2023; Maret 2022; Juni 2021; Maret 2021; Februari 2021; Januari 2021; Desember 2020; November 2020; September. Rangkuman 22 J. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola. 12 Soal Diskusi 13 TOPIK 2 SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH 15 2. Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. Tuntutan penyelenggaraan infrastruktur yang. No Nama /NIP Jabatan Program Kegiatan Deker G. sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan selaku pengguna. PPK merupakan salah satu kuasa pengelolaan keuangan daerah. Jika mengacu pada SE BAKD Nomor 900316, prosedur akuntansi di SKPD dilaksanakan oleh PPK-SKPD berdasarkan LPJ Bendahara Penerimaan. • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi (X). Pada pola pengelolaan keuangan BLUD, PPK SKPD melaksanakan pejabat pelaksana teknis kegiatan ; b. Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara. 5. melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LSbeserta bukti kelengkapannya yang. Pelaksanaan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karanganyar. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) PPKD bertugas untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah, memberikan otorisasi atas penerimaan yang menjadi hakPasal 13 Pejabat Fungsional Umum dapat menjadi PPTK apabila tidak terdapat pejabat struktural. Dalam hal mengadakan ikatan untuk pengadaan barang dan jasa, PA bertindak. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka berdampak pada perubahan tugas dan kewenangan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). bagianpbj. Pengguna Anggaran adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya;. Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) merupakan SDM yang sangat wajib untuk memahami SAP berbasis akrual. I. 21. 15. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BLUD Unit SKPD adalah pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit SKPD dalam pengelolaan anggaran secara otonom. I. 24. Pelimpahan. Fungsi Akuntansi di SKPD dijalankan oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) - SKPD. Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. Untuk melaksanakan anggaran yang dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD), Kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan padaSKPD sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD. PPK SKPD melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yaitu: a. Bagian Ketiga Kuasa Pengguna Anggaran. c. NoviAstuti, S. BAB V PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH 28 A. 000. PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SKPD Dalam rangka melaksanakan wewnang atas penggunaan anggaran yang dimuat dalam DPA-SKPD, kepala SKPD menetapkan pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD sebagai pejabat penetausahaan keuangan SKPD (PPK-SKPD). 19. •Pejabat penatausahaan keuangan SKPD yang selanjutnya disingkat PPK-SKPD adalah pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPDMoved Permanently. Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, bendahara penerimaan/ pengeluaran dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/ barang/kekayaan daerah, wajib menyelenggarakan penatausahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 2. 6. Pejabat penatausahaan keuangan-SKPD (X 2) dengan koefisien regresi 0,521 ini berarti terjadi pengaruh yang positif antara pejabat penatausahaan keuangan-SKPD dan kualitas laporan keuangan. Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) Yaitu Pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan di SKPD, di Dinas Peternakan dan Perikanan adalah Kepala Sub Bagian Keuangan, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK SKPD) Memiliki Tugas: ü Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS Gaji. Melakukan penyusunan laporan keuangan ( Laporan Realisasi Anggaran/ LRA, neraca dan lain. Bendahara pengeluaran melalui pejabat penatausahaan keuangan pada SKPD mengajukan SPP-UP kepada. Uraian Tugas Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) SKPD.